Kami akan hilangkan ketakutan dan kepusingan Anda dalam urusan perpajakan !

Tim kami akan membantu melakukan kewajiban perpajakan Anda, perusahaan atau perorangan.

  • Perhitugan Pajak terhutang untuk semua Aspek pajak yang terlibat di bisnis Anda ;

    • PPh 21 – Pajak atas gaji karyawan atau tenaga profesional

    • PPh 22 – impor, ekspor

    • PPh 23 – Jasa & Sewa pihak ketiga

    • PPh 25 – Angsuran pajak bulanan ( Bagi yang beromzet diatas 4,8M setahun )

    • PPh 29 – Pajak tahunan badan ( Bagi yang beromzet diatas 4,8M setahun )

    • PPh 4 (2) – Pajak Final ( Seperti kontraktor, sewa, dsb )

    • PB1 – Pajak Daerah ( untuk restoran , hotel , dan usaha terdaftar di daerah lainnya )

    • PPh final 1% (PP 46) – Pajak UMKM ( Bagi yang beromzet dibawah 4,8M setahun )

    • PPN – Pajak Pertambahan Nilai ( Penjualan, Pembelian )

  • Pengisian SSP (Surat Setoran Pajak)

  • Pelaporan Pajak melalui SPT (Surat Pemberitahuan) bulanan dan tahunan ( melalui e-SPT )

  • Pendaftaran NPWP & PKP