Kami akan hilangkan ketakutan dan kepusingan Anda dalam urusan perpajakan !
Tim kami akan membantu melakukan kewajiban perpajakan Anda, perusahaan atau perorangan.
-
Perhitugan Pajak terhutang untuk semua Aspek pajak yang terlibat di bisnis Anda ;
-
PPh 21 – Pajak atas gaji karyawan atau tenaga profesional
-
PPh 22 – impor, ekspor
-
PPh 23 – Jasa & Sewa pihak ketiga
-
PPh 25 – Angsuran pajak bulanan ( Bagi yang beromzet diatas 4,8M setahun )
-
PPh 29 – Pajak tahunan badan ( Bagi yang beromzet diatas 4,8M setahun )
-
PPh 4 (2) – Pajak Final ( Seperti kontraktor, sewa, dsb )
-
PB1 – Pajak Daerah ( untuk restoran , hotel , dan usaha terdaftar di daerah lainnya )
-
PPh final 1% (PP 46) – Pajak UMKM ( Bagi yang beromzet dibawah 4,8M setahun )
-
PPN – Pajak Pertambahan Nilai ( Penjualan, Pembelian )
-
-
Pengisian SSP (Surat Setoran Pajak)
-
Pelaporan Pajak melalui SPT (Surat Pemberitahuan) bulanan dan tahunan ( melalui e-SPT )
-
Pendaftaran NPWP & PKP