Cara Menghitung Pajak Progresif Rental Mobil

Cara Menghitung Pajak Progresif Rental Mobil

Cara Menghitung Pajak Progresif Rental Mobil

Bisnis rental mobil merupakan salah satu bisnis yang sedang marak saat ini. Tingginya permintaan akan kebutuhan mobil menjadi latar belakang mengapa bisnis rental mobil selalu dicari oleh kebanyakan orang, apalagi saat hari-hari besar atau long weekend, pasti bisnis rental mobil akan sangat ramai.

Namun, untuk bisa sukses menjalani bisnis rental mobil, Anda perlu mengetahui tips dan strategi jitu untuk memulai bisnis rental. Yang tidak kalah penting adalah mengenai pajak tahunan dari semua kendaraan mobil yang disewakan tersebut. Ada peraturan pemerintah terbaru yaitu mengenai pajak progresif kendaraan, termasuk kepemilikan mobil.

Baca Juga : Cara Menghindari Masalah Perpajakan

Pengertian Pajak Progresif

Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama. Kendaraan tersebut bisa berupa sepeda motor ataupun mobil. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, maka semakin besar pula besaran pajak yang harus dibayarkan. Sistem progresif ini hampir mirip-mirip dengan pajak penghasilan (PPh), semakin besar penghasilan yang didapatkan maka semakin besar pula pajak yang harus di bayarkan.

Cara Menghitung Pajak Progresif

Bagi Anda yang baru pertama kali terkena pajak progresif, tidak ada salah untuk menghitung besaran pajak yang harus Anda bayarkan. Untuk pembayaran pajak progresif tidak sembarangan, ada rumus perhitungan dan ketetapan persentase nilai pajak yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga : Strategi Pajak Untuk Perkembangan Bisnis

Berikut besaran pajak progresif untuk mobil:

A. Kepemilikan mobil pertama terkena pajak sebesar 1,5%
B. Kepemilikan mobil kedua terkena pajak sebesar 2%
C. Kepemilikan mobil ketiga terkena pajak sebesar 2,5%
D. Kepemilikan mobil keempat terkena pajak sebesar 3%
E. Kepemilikan mobil kelima terkena pajak sebesar 3,5%
F. Setiap tambah mobil 1 maka akan dinaikkan 0,5%.

Berikut akan kami berikan contoh kasus cara menghitung pajak progresif:

Bisnis rental mobil Anda memiliki 2 Toyota Avanza, asumsikan nama dan alamat mobil tersebut sama sehingga Anda terkena pajak progresif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk setiap mobil tersebut Rp1.500.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp150.000.

Maka perhitungan pajak progresif yang harus dibayar sebagai berikut:

NKJB = (PKB/2) x 100 = (Rp1.500.000/2) x 100
NKJB = 75.000.000

Jumlah Pajak Progresif (PKB) yang harus dibayar untuk mobil pertama:
(presentase x NKJB) + SWDKLLJ
(1,5% x 75.000.000) + 150.000
1.125.000 + 150.000
1.275.000

Berdasarkan perhitungan di atas, PKB yang harus dibayar untuk mobil Avanza pertama adalah Rp1.275.000.

Jumlah Pajak Progresif (PKB) yang harus dibayar untuk mobil Avanza kedua:
(presentase NKJB) + SWDKLLJ
(2% x 75.000.000) + 150.000
1.500.000 + 150.000
1.650.000

Berdasarkan perhitungan di atas, PKB yang harus dibayar untuk mobil kedua adalah Rp1.650.000.

Tips Menghindari Pajak Progresif Untuk Bisnis Rental

Agar bisnis rental mobil tidak terkena pajak progresif yang besar, sebaiknya Anda membaca beberapa tips untuk menghindari pajak progresif berikut ini:

A. Memberikan nama pada STNK dan BPKB kepada nama orang lain yang bisa dipercaya.
B. Selalu melakukan balik nama kendaraan saat melakukan jual-beli kendaraan.
C. Meminjam mobil orang lain untuk dijadikan armada rental.

 

Demikianlah informasi mengenai cara menghitung pajak progresif terutama bagi pebisnis rental mobil, Jangan sampai telat masalah bayar pajaknya.

Selain itu, Anda juga harus mengelola keuangan bisnis rental mobil Anda dengan baik. Jasa pembukuan adalah software akuntansi online yang membantu Anda dalam pengelolaan keuangan. Coba sekarang juga dan dapatkan penawaran terbaik dari kami , Jasa Pembukuan 

Untuk informasi lebih lengkapnya, Anda dapat menghubungi Mba Revi di Whatsapp 0815 8690 2499 https://api.whatsapp.com/send?phone=62081586902499