Belajar Membuat Laporan Pajak Dengan Mudah
Belajar Membuat Laporan Pajak Dengan Mudah
Sebagai seorang pengusaha, membayar pajak adalah suatu kewajiban. Salah satu pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha adalah pajak penghasilan.
Direktorat Jenderal Pajak membagi pajak penghasilan menjadi dua yaitu, PPh 21 dan PPh 23. Di mana, keduanya masih berhubungan dengan penghasilan karyawan.
Baca Juga : Consultant Partner Jurnal Depok.
Contoh Kasus:
PT. ABC memotong pph23 atas jasa pendapatan sewa gedung Rp 100.000.000 sebesar Rp 2.000.000. Karena bersifat sebagai pemotongan, artinya PT.ABC hanya mendapatkan Rp 98.000.000 ke kas/bank, dan nilai Rp 2.000.000 ini akan tercatat sebagai hutang pajak pph23. Nilai pemotongan ini akan ditampilkan pada laporan berikut.
Kemudian pilih filter yang Anda inginkan
- Tanggal Mulai & Tanggal Selesai: Ini adalah periode mulai dari sampai dengan tanggal berapa laporan akan ditampilkan, contoh dari tanggal 01 November 2017 – 30 November 2017;
- Filter Sesuai Periode: Anda dapat memfilter laporan per tanggal, hari ini, minggu ini, bulan ini, tahun ini, semalam, minggu lalu, bulan lalu dan tahun lalu. Pilihan ini akan mempengaruhi kolom Tanggal Mulai dan Tanggal Selesai;
- Filter Sesuai Pajak: Anda dapat melakukan filter untuk semua jenis pajak pemotongan dengan memilih Semua atau memilih salah satu pajak saja untuk menampilkan jenis pajak pemotongan tertentu;
- Urutkan Sesuai: Pada filter ini, terbagi menjadi 2 pilihan yaitu berdasarkan tipe pajak dan tipe transaksi. Misalkan, Anda memiliki 2 jenis pajak, PPh23 dan PPh22.Maka, jika Anda memfilter dengan tipe pajak, tampilan laporan akan diurutkan berdasarkan jenis pajaknya terlebih dahulu.Sebaliknya, jika dengan tipe transaksi, maka tampilan laporan akan diurutkan berdasarkan jenis transaksi terlebih dahulu;
- Perlihatkan Lebih Detail: Centang fungsi ini untuk menampilkan laporan lebih detil yaitu transaksi yang berhubungan dengan pajak pemotong.
Diatas adalah contoh pemotongan PPH 23. Anda tidak perlu repot dan pusing” lagi untuk membuat pelaporan pajak. Karena sekarang sudah banyak software yang memudahkan kita untuk melakukan segala hal, contohnya seperti software accounting Jurnal. Sudah dilengkapi oleh Online Pajak untuk perhitungannya.
Jadi bagaimana nih, apakah anda sudah tertarik untuk mencobanya ?
Daftarkan diri anda sekarang juga ! Terbatas hanya untuk 10 orang setiap bulannya.
Hubungi tim saya, Mba Revi dinomor Whatsapp 0815 8690 2499
[…] Baca Juga : Belajar Membuat Laporan Pajak Dengan Mudah. […]