Cara Menghindari Masalah Perpajakan

Cara Menghindari Masalah Perpajakan

Cara Menghindari Masalah Perpajakan

Pajak adalah iuran yang wajib dibayarkan oleh rakyat atau wajib pajak kepada negara untuk kepentingan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat umum.

Selain membayar pajak, Anda juga dikenakan kewajiban untuk melakukan pelaporan pajak yang dikenal dengan SPT, yang batas akhirnya setiap tanggal 31 Maret untuk pribadi dan 30 April untuk badan usaha atau perusahaan.

Baca juga artikel terbaru kami lainnya seperti: Mengenai Pajak Penghasilan (PPh)

Cara pelaporan pajak ini bisa melalui cara manual maupun online.

Apa itu SPT?

SPT adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan pembayaran pajak, objek pajak, atau harta dan kewajiban menurut ketentuan perundang-undangan.

Mengapa Harus Lapor SPT?

Penjelasan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan (UU KUP) menjelaskan fungsi SPT bagi Wajib Pajak adalah sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang.

Apa Sanksinya Jika Tidak Melapor?

Denda dijatuhkan bagi Wajib Pajak yang terlambat melaporkan bahkan tidak melaporkan sama sekali. Sanksi normal bagi yang terlambat melaporkan SPT Pajak sebesar Rp1 juta bagi Wajib Pajak Badan dan Rp100 ribu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Untuk Pemalsuan informasi pajak manual atau online hukuman pidana min 6 bulan dan max 6 tahun.

Merasa Laporan Keuangan tidak Penting? Coba baca dulu artikel pentingnya laporan keuangan kali ini.

Bagaimana Cara Menghindari Masalah Pelaporan  Pajak Badan?

Di bawah ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari masalah pelaporan pajak.

  1. Selalu diingat bahwa Anda harus membayar pajak tepat waktu secara teratur.
  2. Menyewa akuntan lokal yang mengetahui birokrasi lokal dengan baik.
  3. Selalu mengetahui undang-undang perpajakan terbaru.
  4. Menggunakan software akuntansi yang memudahkan penghitungan dan mencatat semua masalah keuangan usaha.

 

Cara Menghindari Masalah Perpajakan

Bagi anda yang ingin berkonsultasi dengan masalah perpajakan dan ingin mengatasinya dengas segera, tak ada salahnya anda berkunjung ke website kami Jasa Pembukuan karena website ini mampu membantu anda menyelesaikan permasalahan terkait dengan pajak dengan cepat dan tuntas lewat dunia maya atau bisa juga langsung menghubungi tim kita Untuk informasi lebih lengkapnya, Anda dapat menghubungi Mba Revi di Whatsapp 0815 8690 2499

 

Semoga informasi tentang masalah perpajakan dan cara mengatasinya di atas bisa bermanfaat bagi para pembaca.

 

Image result for please share